Jika anda melihat bagaimana bisnis online dalam bentuk ebook atau sistem uang otomatis bekerja, sebagian dari anda mungkin tahu bahwa model yang digunakan adalah skema Ponzi. Investor awal mendapat profit dari dana investor/member berikutnya. Apakah bisnis semacam ini penipuan? Apakah ini etis?
Analogi saya begini :
Dalam sebuah meja judi berisi 4 orang, semua mempertaruhkan uang dalam jumlah yang sama dimana yang akhirnya menang dan mendapat uang hanya satu orang saja. Pertanyaannya; apakah 3 orang yang kalah itu tertipu? jawabannya tidak. Tidak ada penipuan di sini karena sedari awal aturannya sudah diketahui oleh semua, bahwa jika masuk ke meja judi, anda tidak berbisnis, tapi berjudi dimana keuntungan yang satu berasal dari kerugian yang lain. Meski sifatnya money sum game, di Amerika judi tidak dilarang, karena tidak ada unsur penipuan. Akadnya sudah jelas sejak mula.
Kembali lagi ke bisnis eBook dan sistem uang otomatis yang banyak beredar di Internet, termasuk di ads yang tampil di blog ini ^_^. Apakah itu bisa disebut penipuan? Kembali kita harus merujuk ke kasus - kasus skema Ponzi yang pernah terjadi. Charles Ponzi, dituntut melakukan tindak penipuan karena menyebutkan bahwa bisnis yang ia lakukan adalah bisnis kupon Pos, padahal sebenarnya tidak. Bernard Madoff dituntut melakukan tindak penipuan karena ia menyebutkan pada investor - investornya bahwa ia menggunakan dana mereka untuk bisnis saham, padahal yang ia lakukan adalah sebuah skema Ponzi. Tindak penipuan yang dilakukan dua orang itu adalah : Tidak secara jujur menyebutkan bagaimana cara mereka menghasilkan pendapatan yang sebenarnya. Unsur penipuan bukan karena skema Ponzinya, tapi karena mereka menyampaikan informasi yang tidak benar. Nah, untuk alasan yang sama, bisnis eBook atau sistem uang otomatis belum bisa dikategorikan sebagai penipuan karena memang cara bisnis tersebut menghasilkan uang sudah terbuka sejak awal tanpa ditutupi, jadi calon member bisa menganalisa sendiri bagaimana cara "bisnis" itu bekerja.
Pertanyaan selanjutnya, apakah ia etis? Ini kembali ke sudut pandang masing - masing. Jika anda merasa oke - oke saja dengan pola mendapat uang dari kerugian orang lain, sah - sah saja karena judi pun berpijak pada konsep itu. Namun jika anda merasa yang demikian itu tidak etis dan illegal karena merugikan yang lain (atau tidak cukup transparan dalam mengungkap mekanismenya), andapun mendapat cukup banyak pendukung.
Terlepas dari pro - kontra terhadap bisnis tersebut, saran saya adalah : Jika anda ingin masuk dalam skema Ponzi, anda harus tahu sejak mula bahwa anda bisa menang, dan anda bisa kalah. Dalam skema Ponzi, tidak ada klausul bahwa semua orang pasti menang.
Analogi saya begini :
Dalam sebuah meja judi berisi 4 orang, semua mempertaruhkan uang dalam jumlah yang sama dimana yang akhirnya menang dan mendapat uang hanya satu orang saja. Pertanyaannya; apakah 3 orang yang kalah itu tertipu? jawabannya tidak. Tidak ada penipuan di sini karena sedari awal aturannya sudah diketahui oleh semua, bahwa jika masuk ke meja judi, anda tidak berbisnis, tapi berjudi dimana keuntungan yang satu berasal dari kerugian yang lain. Meski sifatnya money sum game, di Amerika judi tidak dilarang, karena tidak ada unsur penipuan. Akadnya sudah jelas sejak mula.
Kembali lagi ke bisnis eBook dan sistem uang otomatis yang banyak beredar di Internet, termasuk di ads yang tampil di blog ini ^_^. Apakah itu bisa disebut penipuan? Kembali kita harus merujuk ke kasus - kasus skema Ponzi yang pernah terjadi. Charles Ponzi, dituntut melakukan tindak penipuan karena menyebutkan bahwa bisnis yang ia lakukan adalah bisnis kupon Pos, padahal sebenarnya tidak. Bernard Madoff dituntut melakukan tindak penipuan karena ia menyebutkan pada investor - investornya bahwa ia menggunakan dana mereka untuk bisnis saham, padahal yang ia lakukan adalah sebuah skema Ponzi. Tindak penipuan yang dilakukan dua orang itu adalah : Tidak secara jujur menyebutkan bagaimana cara mereka menghasilkan pendapatan yang sebenarnya. Unsur penipuan bukan karena skema Ponzinya, tapi karena mereka menyampaikan informasi yang tidak benar. Nah, untuk alasan yang sama, bisnis eBook atau sistem uang otomatis belum bisa dikategorikan sebagai penipuan karena memang cara bisnis tersebut menghasilkan uang sudah terbuka sejak awal tanpa ditutupi, jadi calon member bisa menganalisa sendiri bagaimana cara "bisnis" itu bekerja.
Pertanyaan selanjutnya, apakah ia etis? Ini kembali ke sudut pandang masing - masing. Jika anda merasa oke - oke saja dengan pola mendapat uang dari kerugian orang lain, sah - sah saja karena judi pun berpijak pada konsep itu. Namun jika anda merasa yang demikian itu tidak etis dan illegal karena merugikan yang lain (atau tidak cukup transparan dalam mengungkap mekanismenya), andapun mendapat cukup banyak pendukung.
Terlepas dari pro - kontra terhadap bisnis tersebut, saran saya adalah : Jika anda ingin masuk dalam skema Ponzi, anda harus tahu sejak mula bahwa anda bisa menang, dan anda bisa kalah. Dalam skema Ponzi, tidak ada klausul bahwa semua orang pasti menang.