Besaran Gaji dan Perkara Mogok Telkomsel

Kalau anda mengalami ketidaknyamanan saat datang ke grapari telkomsel, atau hal lain yang berkaitan dengan telkomsel, mungkin anda juga sudah membaca mengenai berita mogok kerja karyawan telkomsel yang jumlahnya ribuan itu. Mogok kerja, jika terkait dengan perusahaan sekelas Telkomsel terdengar janggal juga, apalagi mengingat reputasinya yang tinggi sebagai provider seluler terbesar di Indonesia.

Gaji beserta nominalnya, jika ditilik dari nilai kecukupannya, bisa berbeda antara bisnis satu dengan yang lain. Sudah jadi pengetahuan umum bahwa gaji perusahaan telko secara umum lebih besar dibanding perusahaan lain. Meski begitu, seperti saya tulis di atas, jika ditilik dari kecukupannya, besar itu tidak identik dengan cukup.

Ada banyak hal yang membuat gaji yang besarpun akan terasa kurang. Pertama, jika besaran gaji yang diterima tidak sepadan dengan gaji perusahaan serupa di level jabatan yang sama. Misalkan gaji supervisor Telkomsel 6 juta, sementara dilevel yang sama, Indosat memberikan gaji sejumlah 7 juta, maka supervisor Telkomsel akan merasa gajinya kurang besar.

Kedua, jika besaran gaji yang diterima tidak sebanding dengan pengeluaran operasional yang tidak dicover perusahaan. Ada beberapa jenis pekerjaan yang memang butuh dana lumayan, terutama untuk urusan layanan pelanggan (biaya entertaint). Beberapa bisa diklaim ke perusahaan, tapi ada juga yang tidak bisa. Meski budaya mengentertain itu sebenarnya ditujukan untuk konsumen/mitra, karena terbawa arus, sebuah pekerjaan bisa berubah menjadi sebuah gaya hidup biaya tinggi. Hal ini membuat gaji yang besarpun tidak akan pernah cukup.

Ketiga, beberapa perjanjian juga memungkinkan karyawan melakukan tindakan mogok kerja. Misalkan saja keputusan bersama terkait gaji yang tidak ditepati perusahaan. Meski gaji dinilai sudah tinggi, namun jika perjanjian tidak ditepati, tentunya pihak yang dirugikan akan bereaksi. Itu juga hal wajar. CEO yang digaji besarpun, jika digaji dibawah kesepakatan juga akan bereaksi serupa. Jadi bukan besaran gajinya yang bermasalah, tapi perjanjian yang tidak ditepati.

Sudah hal yang sangat umum di negeri ini jika mogok kerja, selalu diidentikkan dengan gaji yang terlalu rendah. Padahal tidak selalu begitu. Hal umum juga jika ada pandangan, gaji besar masih menuntut = rakus. Sebenarnya tidak demikian. Setiap pekerjaan, setiap level jabatan punya hak dan tanggung jawab yang berbeda - beda. Jika ada hal yang tidak imbang antara keduanya, maka akan muncul masalah. Seperti yang sudah umum dilakukan, penyelesaian perkara dilakukan dengan perundingan, kalau perlu dengan mediator. Untuk perusahaan yang memang bonafid, hal seperti itu tidak sulit untuk diselesaikan.
Jika anda tertarik dengan artikel – artikel di blog ini, silahkan berlangganan gratis via RSS Feed, atau jika anda lebih suka berlangganan via email, anda bisa mendaftar di Sini.

3 komentar:

Seputar Jakarta said...
ngimpi bergaji 25 juta sebulan mas :)
Admin said...
Jangan cuma mimpi bro, tp diusahakan. Yang pingin naik gaji 100rb aja dibelain panas - panas demo lho :)
Anonymous said...
Yups betul banget gaji harus sesuai dgn struktural fungsi jabatan !

Post a Comment

Untuk lebih mudah berkomentar, pilih opsi Name/Url. Anda tinggal isi nama saja, plus alamat situs jika anda punya blog/website. Ayo berbagi opini.

 
poside by budityas |n|e