1

Jalur Cepat Karir Polisi Bersih

{ , }
Jika saja ada polisi yang bersih, jujur, dan mau berpartisipasi aktif membuka segala borok - borok kepolisian, kesempatan untuk naik jabatan dan jadi seorang tokoh sangat besar. Paling tidak, jabatan - jabatan puncak akan banyak yang lowong.

Jika dalam prosesnya membuat ia dimutasi, ia bisa berteriak lewat media. Media sedang getol - getolnya mengekspose masalah ini, apalagi masyarakat. Ia punya kesempatan untuk dinilai publik secara positif. Pahlawan reformasi kepolisian.

Jika ia dianggap pengkhianat oleh koleganya, juga bukan masalah. Menjadi pengkhianat para polisi bandit calon pesakitan bukanlah hal yang buruk, apalagi dengan dukungan masyarakat di pihaknya. Ia punya kans untuk menjadi bagian sebuah korps yang bersih di kemudian hari. Korps yang tentu saja tidak membenci seorang penentang bandit, bahkan justru salut karena mampu membersihkan citra kepolisian. Sebuah tol karir yang mungkin hanya sekali seumur hidup.

Ini sekedar skenario untung rugi, saran bagi polisi bersih agar mau 'bersuara' demi bangsa dan karir dia sendiri.
0

Pelajaran Dari Seorang Mahfud MD

{ }
Dari sekian banyak komentar yang saya dengar di TV, mungkin apa yang diucapkan oleh Mahfud MD yang paling menarik untuk saya. Bahwa keadilan itu tidak hanya datang dari hukum pidana, tapi juga hukum administrasi negara dimana Presiden bisa berlaku aktif dengan kewenangannya untuk menindak pada para bawahannya.

Hukum prosedural pidana yang terus berputar - putar antara polisi - jaksa untuk menyelidiki masalah yang menyangkut polisi - jaksa sendiri bisa dibilang adalah lelucon. Banyak pihak yang berpendapat bahwa menyerahkannya pada proses hukum - seperti SBY bilang - sementara proses yang berjalan adalah hukum pidana,  mengindikasikan bahwa presiden kurang aktif dalam menggunakan wewenangnya untuk memperjuangkan keadilan yang didambakan masyarakat. Dalam hal ini,banyak yang merasa kecewa.

Seorang Anggodo yang jelas - jelas menampar muka polri dan kejaksaanpun, polri tidak sanggup menemukan satupun bukti untuk mendakwanya. Dari sekian panjang durasi sadapan, tidak ada satupun? Heran. Saya ragu apakah mereka benar - benar mencari. Apanya yang salah? Polisi yang bertugas mencari, sementara mereka terlibat. Mungkin itu salahnya.

Seorang Mahfud MD adalah warga negara yang punya kehendak untuk menegakkan keadilan, bukan kebenaran sebatas prosedur, tapi esensi. Mungkin saja benar pendapatnya. Menyerahkan kasus Bibit - Chandra pada hukum kriminal prosedural, dimana itu pekerjaan polri dan kejaksaan, sama saja berjalan mundur. Tidak akan kemana - mana. TPF pun, jika berjalan dalam hukum pidana dimana butuh bukti, ia tidak kemana - mana. Siapa nantinya yang akan mencari dan ditugaskan menemukan bukti? Polri lagi polri lagi?

Semoga saja hasil kerja TPF, tim 8 ini nantinya ditindak lanjuti Presiden dengan kewenangannya menggunakan hukum Administrasi - seperti Mahfud bilang - untuk menyelesaikan semua ini. Semoga saja.
2

Kasus KPK, TV, dan ... Saya

{ }
Menonton meriahnya pemberitaan kasus cicak - buaya di TV membuat saya lupa kalau ada blog yang perlu diisi, LOL. Benar - benar ngabisin waktu nonton tu kasus. Kayak sinetron. Ada tokoh antagonisnya, ada tokoh protagonisnya. Sampai saat ini tokoh protagonisnya sudah menunjukkan tanda - tanda membaik dan para tokoh antagonis mulai keliatan belangnya. Entah ini sinetron bakal sekali jadi atau sambung menyambung macam Tersanjung kita sama - sama liat aja. Jarang - jarang ada tontonan reality sinetron macam ini, wkwkwk...

Wokeh, nonton tipi lagi...
 
poside by budityas |n|e