Skema Ponzi : Contoh dan Perkembangannya



Skema Ponzi adalah sebuah model investasi dengan menjanjikan keuntungan tinggi, dimana keuntungan itu bukan didapat dari bisnis, tapi dari dana investor lainnya. Dengan kata mudah, keuntungan yang didapat oleh investor lama berasal dari dana investor baru. Meski telah dilarang dan dikategorikan sebagai penipuan, skema ini masih marak sampai sekarang, bahkan berkembang dengan beragam kamuflase meski pada dasarnya tetap sama. Keuntungan berasal dari masuknya investasi baru, bukan margin hasil usaha.

Pada awal skema Ponzi berjalan, Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi (atau nama amerikanya Charles Ponzi) menyatakan bahwa dia menginvestasikan dana dengan membeli Kupon Pos Internasional dan mengkonversikan nilainya dengan dolar Amerika untuk mendapat profit yang tinggi. Investor yang bergabung di awal - awal merasa investasinya berhasil, sehingga muncul yang namanya 'kesaksian'. Adanya 'bukti' dan kesaksian ini membuat skema berjalan sehingga investasi deras mengalir masuk. Pada saat Carlo Ponzi menerapkan sistem ini, ada puluhan ribu orang yang menjadi korbannya. Contoh lain yang terkenal adalah skema Ponzi yang dilakukan oleh Bernard L. Madoff. Prinsipnya sama, hanya saja yang dijadikan kedok adalah investasi saham, bukan Kupon Pos Internasional. Untuk kasus di Indonesia, yang paling terkenal mungkin skema Ponzi berkedok bisnis ginseng yang terjadi beberapa tahun yang lalu.

Dalam kelanjutannya, skema Ponzi ini berkembang menjadi beragam bentuk, namun tetap dengan prinsip yang sama. Keuntungan investor lama berasal dari masuknya dana investor baru. Perbedaannya hanya dalam kedok dan mekanisme masuknya investor baru. Kedok yang bisa digunakan diantaranya :

1. Berkedok Bisnis Margin Tinggi
Bisnis valas, saham, dan semacamnya bisa dijadikan kedok karena memang menjanjikan profit tinggi. Investor - investor awal yang ditarget biasanya para pejabat, ibu - ibu pejabat, atau orang kaya yang kesaksiannya memiliki pengaruh.

2. Berkedok Harta Karun/Simpanan Mr X di bank Swiss
Kedok ini juga bisa dilakukan, dimana setiap investor akan mendapat beberapa kali lipat investasinya. Dana investasi itu alasannya digunakan untuk sogokan, perijinan, atau semacamnya agar uang/bunganya bisa cair.

3. Berkedok Produk Superior
Produk pada dasarnya belum/tidak bernilai/bernilai rendah, namun dimarkup sedemikian rupa sehingga bisa menarik uang investor dalam jumlah cukup untuk membuat skema Ponzi bisa berjalan.

Jika dilihat dari mekanismenya, skema Ponzi kini justru lebih banyak ditemui dalam bentuk jaringan berjenjang atau multi level, tidak lagi tersentral. Untuk yang satu ini, kedok yang paling sering digunakan adalah kedok yang ketiga, yaitu produk superior.

Nah, pertanyaan yang mengemuka kemudian adalah: Apakah MLM termasuk skema Ponzi? Apakah MLM Legal? Untuk tahu apakah suatu bisnis MLM menganut skema Ponzi atau bukan, kita hanya perlu melihat ekspansi membershipnya. Apakah jika tidak ada member baru bisnis tersebut masih bisa survive? Jika bisa, maka MLM itu bukanlah skema Ponzi, jika ya, maka ia menggunakan skema Ponzi. Seperti telah dibahas di atas, ciri skema Ponzi adalah keuntungan investor lama berasal dari investor baru. Jika tidak ada investor baru, tidak ada 'korban' baru, bisnis sudah bisa dipastikan mati.

Beberapa contoh MLM yang tidak menggunakan skema Ponzi diantaranya :

1. MLM Pulsa.
MLM Pulsa sulit mengadopsi skema Ponzi karena harga produknya sudah terpublikasi secara luas di luar sistem. Markup harga yang timbul tidak untuk mengeruk dana investasi membernya, tapi murni usaha untuk mendapat profit dari harga dasar yang jelas. MLM ini bisa hidup tanpa ada penambahan member baru selama harga produknya masih mampu bersaing dengan harga yang dijual di luar sistem.

2. MLM Air Minum
MLM yang baru saja saya ketahui adalah MLM Air minum dengan merk Axogy. Ia mengadopsi sistem MLM hanya untuk membentuk outlet/reseller, bukan untuk hidup dari hasil investasi. Jika tidak ada penambahan member barupun, sistem ini tetap lancar karena galon air yang dijual memberikan profit yang cukup untuk membuat bisnis itu tetap berjalan.

Nah, saya sudah memberikan contoh MLM yang tidak menerapkan skema Ponzi. Andapun bisa menambahkan sendiri contoh anda, tentunya dengan alasan yang masuk akal.

Pertanyaannya kemudian, mana sajakah dari MLM yang ada di Indonesia ini yang terindikasi menggunakan skema Ponzi untuk mengeruk keuntungan? Hehe..., jawabannya : Banyak! Coba anda analisa sendiri. Dari sekian banyak, mana saja yang masih bisa hidup tanpa ada penambahan member baru.

Dari sekian banyak model - model skema Ponzi, model MLM adalah yang paling lihai. Mengapa bisa disebut paling lihai? Karena gagalnya sistem dibebankan pada member, bukan kreator. Dalam MLM Ponzi, jika suatu sistem tidak lagi bisa berkembang, maka member terakhirlah yang disalahkan karena tidak mampu merekrut member baru, dan ia tidak bisa menuntut si kreator karena sudah ada perjanjian di awal program digulirkan. Si kreator akan tetap kaya raya, dan member - membernya tidak bisa menuntut siapapun untuk kerugian yang telah ia derita. Jika dulu Carlo Ponzi menggunakan metode MLM untuk skemanya, ia tidak akan menjadi tertuduh utama dan satu satunya, ia bisa balik menuduh member - membernya yang ga bisa kerja dan memperluas jaringan. Hoho,.. betapa enaknya...
Jika anda tertarik dengan artikel – artikel di blog ini, silahkan berlangganan gratis via RSS Feed, atau jika anda lebih suka berlangganan via email, anda bisa mendaftar di Sini.

6 komentar:

marsudiyanto said...
Baca2 tapi nggak tau...
Sudah saya ulang, tetep kurang paham
BudiTyas said...
Haha,.. mungkin terlalu teknis penulisan saya pak. Kalau analogi investasi di atas dengan utang, maka kayak gini : Kita utang ke seseorang, dan untuk membayarnya, kita berutang lagi ke 2 orang yang lain. Kita bisa bayar hutang plus masih ada duit sisa. Pembayaran untuk utang 2 orang itu nantinya dilakukan dengan berutang lagi ke 4 orang. Demikian seterusnya. Nah, kata "ngasih utang" itu dalam skema ponzi disebut "investasi".
Zippy said...
Kebetulan, kakak saya ikutan MLM Pulsa bro, heheheh...
Tapi gak gitu2 amat sih, gak nyari orang lagi, males soal'x, wkwkwkkwkwwk...
BudiTyas said...
Klo kakak anda bisa berpenghasilan melalui pulsa yang ia jual, ga perlu nyari - nyari orang bro. Orang yang akan datang untuk bergabung. Jika menyangkut MLM, maka MLM demikian itulah yang ideal.

Yang sangat jelek adalah MLM yang mendapat penghasilan hanya jika ada member baru yang masuk, jadi ia bakal mengejar2 dan menempel prospek seperti lintah. Sebuah mimpi buruk yang sempurna
yudha bahkti said...
MLM itu kan sebenarnya kan sudah ada dari jaman "baheula"...hehe,jaman dulu maksudnya...
Ketika zaman nabi,mereka melakukan MLM untuk menyebarkan "agama" sebagai produknya,dan terbukti berhasil hingga sekarang.cuma,prinsip marketing tersebut disalahgunakan untuk sesuatu yang bersifat "money oriented",yang pada akhirnya justru merugikan banyak orang.Malah kebanyakn orang sekarang ini mendengar kata MLM saja,sudah banyak yang antipati.Mungkin karena MLM tsb diwajibkan untuk merekrut orang.Jika kita mengetahui MLM yang prinsip MLM yang sebenarnya,maka MLM itu sebenarnya baik.karena biasanya produk-produk Mlm memiliki kualitas yang lebih baik dari berbagai produk sejenis dipasaran.
BudiTyas said...
MLM sendiri sebenarnya sekedar teknis distribusi, hanya saja belakangan banyak yang digerakkan dengan skema ponzi, dalam arti, uang yang berputar dalam mekanisme bisnis MLM adalah uang membernya sendiri. Member baru menghidupi member lama. Jika MLM hanya difungsikan sebagai skema distrbusi (spt contoh air minum di atas) sedang generate revenuenya non membership, sistem MLM sebenarnya tidak buruk.

Post a Comment

Untuk lebih mudah berkomentar, pilih opsi Name/Url. Anda tinggal isi nama saja, plus alamat situs jika anda punya blog/website. Ayo berbagi opini.

 
poside by budityas |n|e